Tuesday, April 10, 2018

Dibebaskan MA, Ini Licinnya Si Raja Judi Acin





















Raja judi dari Riau, Cindra Wijaya alias Acin dibebaskan Mahkamah Agung (MA) lewat vonis PK tahap II. Padahal dalam BAP di Polda Riau tahun 2008 lalu, Acin mengakui memberikan setoran kepada sejumlah jenderal di kepolisian.

Atas vonis ini, mantan kuasa hukum Acin saat di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Aswin Siregar mengatakan bahwa putusan PK tahap II itu sudah tepat.

"Karena memang sejak di PN dulu, pihak kejaksaan dan 43 saksi yang diajukan di pengadilan, tidak ada yang bisa membuktikan Acin sebagai bandar judi. Hanya saja saat itu PN memberikan vonis 3 tahun penjara.

Dalam sebulan, Acin memberikan setoran sekitar minimal Rp 200 juta. Jumlah sebanyak itu kepada anggota dari berpangkat jenderal sampai Kapolsek. Pembagiannya disesuaikan dengan pangkat dan kedudukannya.

Saat itu jatah paling besar pucuk pimpinan Polda Riau yang menerima jatah bulanan Rp 50 juta. Termasuk juga jajaran di Polresta Pekanbaru dengan nilai setoran Rp 25 juta.

Bisnis judi Acin saat itu diberangus Kapolda Riau tahun 2008 saat itu dijabat Brigjen Hadiatmoko. Banyak kalangan mantan Kapolda Riau, Direksrim Polda Riau, serta mantan sejumlah Kapolresta Pekanbaru kebakaran jenggot. Sebab Acin 'bernyanyi' soal setoran yang dia berikan kepada oknum di institusi kepolisian tersebut.

Dari putusan 4 tahun penjara itu, lanjut Aswin, kliennya melakukan upaya banding. Di putusan Pengadilan Tinggi (PT) terdakwa dibebaskan. Selanjutnya jaksa kasasi atas putusan tersebut. MA memberikan putusan 4 tahun penjara. Tak terima atas putusan MA, Acin menggunakan kuasa hukum lain mengajukan PK. Namun PK pertama tidak diterima, selanjutnya PK tahap II dikabulkan dan bebas.

No comments:

Post a Comment

Juventus Ungguli Barcelona dalam Perburuan Wonderkid Ajax

Bianconeri siap membayar 80 juta euro untuk memboyong pemain berusia 19 tahun tersebut. Dana yang disiapkan Juventus tidak mampu...